JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Duka Wafat kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan dan Keluarganya

958 kali
127 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Duka Wafat kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan dan Keluarganya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

55

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 April 2017

Tanggal Pengundangan

:

10 Mei 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2017

Subjek

:

PEMBERIAN UANG DUKA WAFAT KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENSIUNAN DAN KELUARGANYA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan