JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit

1703 kali
567 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

154

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 33015

Subjek

:

PENUGASAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS JAKARTA PROPERTINDO UNTUK PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA KERETA API RINGAN/ LIGHT RAIL TRANSIT

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Dishub    # Penugasan    # Jakpro    

📝Catatan Status

📎File Peraturan