JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

359 kali
179 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

13

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan