JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 510 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

185 kali
84 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 510 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

510

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan