JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin pada Sistem Informasi Jakarta Peduli Dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

161 kali
87 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin pada Sistem Informasi Jakarta Peduli Dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

49

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan