JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah diAreal Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk Tempat Freezer Ice Cream, Penampungan/pool Becak/gerobak dan 50 (lima Puluh) Titik Penjualan Ice Cream Miami Oleh Pt Stella Jaya Abadi Yang Terletak diJalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Pt Stella Jaya Abadi.

126 kali
63 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah diAreal Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk Tempat Freezer Ice Cream, Penampungan/pool Becak/gerobak dan 50 (lima Puluh) Titik Penjualan Ice Cream Miami Oleh Pt Stella Jaya Abadi Yang Terletak diJalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Pt Stella Jaya Abadi.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan