JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 828 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Bungur, Kelurahan Kampung Rambutan, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Lantamal Iii

132 kali
68 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 828 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Bungur, Kelurahan Kampung Rambutan, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Lantamal Iii

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

828

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan