JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 947 Tahun 2017 tentang Penunjukan Bupati Kepulauan Seribu Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

134 kali
110 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 947 Tahun 2017 tentang Penunjukan Bupati Kepulauan Seribu Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

947

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan