JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 940 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 437 Tahun 2017 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017

106 kali
106 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 940 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 437 Tahun 2017 tentang Penetapan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Atasan Langsungnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

940

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan