Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1189 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pulau Panggang Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Kantor Kelurahan Pulau Panggang Yang Terletak diJalan Makam Keramat Timur, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1189
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag