JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1711 Tahun 2017 tentang Pembentukan Simpul Kerja Sama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

129 kali
183 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1711 Tahun 2017 tentang Pembentukan Simpul Kerja Sama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1711

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan