Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor (utara - Selatan) Fase I Mass Rapid Transit Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
140
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 63012
Subjek
TRANSPORTASI-MRT
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen