Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 55 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika Nomor 200, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Cafe Bon Francais (cafe Ohlala) kepada Pt Usaha Cerah Berjaya Indonesia
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 55 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika Nomor 200, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Cafe Bon Francais (cafe Ohlala) kepada Pt Usaha Cerah Berjaya Indonesia