Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1845 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Eks Kantor Imigrasi untuk Galery Budaya Kunstring dan Restoran Yang Terletak diJalan Teuku Umar Nomor 1, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Lingkar Seni Indonesia
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1845
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag