JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1873 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (smp) dan Sekolah Menengah Atas (sma) Yang Terletak diKompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Raya Blok C1-2, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Oleh Yayasan Pendidikan Kristen Tiara Kasih

129 kali
52 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1873 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (smp) dan Sekolah Menengah Atas (sma) Yang Terletak diKompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Raya Blok C1-2, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Oleh Yayasan Pendidikan Kristen Tiara Kasih

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1873

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan