Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1873 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (smp) dan Sekolah Menengah Atas (sma) Yang Terletak diKompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Raya Blok C1-2, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Oleh Yayasan Pendidikan Kristen Tiara Kasih
Keputusan Gubernur Nomor 1873 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sarana Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (smp) dan Sekolah Menengah Atas (sma) Yang Terletak diKompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Jalan Dharma Raya Blok C1-2, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Oleh Yayasan Pendidikan Kristen Tiara Kasih