JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1893 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (rumah Sakit Infeksi (rspi) Prof. Dr. Sulianti Saroso

140 kali
59 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1893 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (rumah Sakit Infeksi (rspi) Prof. Dr. Sulianti Saroso

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1893

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan