JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2045 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pasar Minggu Kotaadministrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Belimbing Tffizletak diJalan Masjid Al Falah Rt 05 Rw 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

135 kali
60 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2045 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pasar Minggu Kotaadministrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Belimbing Tffizletak diJalan Masjid Al Falah Rt 05 Rw 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2045

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan