JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2047 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Srengseng. Sebagai Kuasa Pengguna Ba Sraawnagh M Kioltika Dadaemrinaihst Brearsui Jpaak Baarntag Use.nlaanta N dan Fasilitas Lainnya Yang-terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Shibi, Terletak diJalan H. Shibi 4 Rt 013 Rw 02, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa,.kota Administrasi Jakarta Selatan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak • Muaw.wanah, Terletak diJalawmasjid Al Muawwanah Gang Komp.lek Guru Rt 08 .rw.07, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi • • Jakarta Selata.

103 kali
82 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2047 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Srengseng. Sebagai Kuasa Pengguna Ba Sraawnagh M Kioltika Dadaemrinaihst Brearsui Jpaak Baarntag Use.nlaanta N dan Fasilitas Lainnya Yang-terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Shibi, Terletak diJalan H. Shibi 4 Rt 013 Rw 02, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa,.kota Administrasi Jakarta Selatan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak • Muaw.wanah, Terletak diJalawmasjid Al Muawwanah Gang Komp.lek Guru Rt 08 .rw.07, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi • • Jakarta Selata.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2047

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan