JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2194 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Angke Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo Terletak diJalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 19, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat.

96 kali
84 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2194 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Angke Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo Terletak diJalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 19, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2194

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan