JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2195 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan :1;'asilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalideres Terletak diPerumahan Citra Garden 1 Blok C6, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

203 kali
72 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2195 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan :1;'asilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalideres Terletak diPerumahan Citra Garden 1 Blok C6, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2195

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan