Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2195 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
:1;'asilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Kalideres Terletak diPerumahan Citra
Garden 1 Blok C6, Kelurahan Kalideres, Kecamatan
Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2195 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
:1;'asilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Kalideres Terletak diPerumahan Citra
Garden 1 Blok C6, Kelurahan Kalideres, Kecamatan
Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.