JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2200 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kemanggisan Kota Administrasi Jakarta Barat Se3agai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fa.silitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Manggis Terletak diJalan Anggrek Rosliana Ii, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat.

164 kali
87 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2200 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kemanggisan Kota Administrasi Jakarta Barat Se3agai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fa.silitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Manggis Terletak diJalan Anggrek Rosliana Ii, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2200

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan