Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2202 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Meruya Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Meruya Selatan Terletak diJalan H. Saaba Rt 008 Rw 003,
Kelurkhan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi
Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2202 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Meruya Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Meruya Selatan Terletak diJalan H. Saaba Rt 008 Rw 003,
Kelurkhan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi
Jakarta Barat.