JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

93 kali
72 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Pemerintah

Judul Peraturan

:

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

9

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Peraturan Pemerintah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan