Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Halaman dan Basement Gedung Blok A dan Blok D Rsud Tarakan Yang Terletak diJalan Kyai Caringin, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt. Trust Parking Indonesia
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
16
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag