Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 71 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Perintis Kemerdekaan, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Pt Petross Gas
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
71
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag