JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 71 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Perintis Kemerdekaan, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Pt Petross Gas

141 kali
79 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 71 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Perintis Kemerdekaan, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Pt Petross Gas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

71

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan