JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 536 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Lantai 1 (satu) Gedung Nyi Ageng Serang Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Dewan Perwakilan Daerah (dpd) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

147 kali
76 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 536 Tahun 2014 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Lantai 1 (satu) Gedung Nyi Ageng Serang Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Dewan Perwakilan Daerah (dpd) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

536

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan