JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Yang Terletak diPerumahan Citra Garden Ii Blok B6 dan Blok A3, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Kemurnian

127 kali
100 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2014 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Sarana Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Yang Terletak diPerumahan Citra Garden Ii Blok B6 dan Blok A3, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pendidikan Kemurnian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

541

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan