JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor Ad.12/3/29/70 Tanggal 27 Oktober 1970 tentang Penunjukan Peruntukan Kaveling Tanah diSepanjang Jalan Lingkar Utama (ring Road) By-pass (jl. Yos Sudarso, Jl. M.t. Haryono, Jl. Jend. Gatot Subroto , Jl. Letjen S. Parman) Berikut Dengan Jalan-jalan Samping (jl. Letjen Suprapto, Jl. Pramuka) dan Jalan Lintas Utama Jl. M.h. Thamrin, Jl. Jendral Sudirman kepada Pn. Pertamina

122 kali
54 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor Ad.12/3/29/70 Tanggal 27 Oktober 1970 tentang Penunjukan Peruntukan Kaveling Tanah diSepanjang Jalan Lingkar Utama (ring Road) By-pass (jl. Yos Sudarso, Jl. M.t. Haryono, Jl. Jend. Gatot Subroto , Jl. Letjen S. Parman) Berikut Dengan Jalan-jalan Samping (jl. Letjen Suprapto, Jl. Pramuka) dan Jalan Lintas Utama Jl. M.h. Thamrin, Jl. Jendral Sudirman kepada Pn. Pertamina

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

740

Tahun Peraturan

:

2014

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan