Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 250 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Ruangan diGedung Dinas Teknis Abdul Muis, Kantor Samsat Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Utara, Kantor Samsat Kota Administrasi Jakarta Barat, Kantor Samsat Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Koperasi Pegawai Dinas Pelayanan Pajak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
250
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag