JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 35 Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Penempatan Menara Telekomunikasi kepada Pt Indosat, Tbk

165 kali
107 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 35 Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Penempatan Menara Telekomunikasi kepada Pt Indosat, Tbk

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

251

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan