JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 400 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan untuk Kantin Rsud Tarakan diJalan Kyai Caringin No. 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Diansyah Dinamika Warna

174 kali
62 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 400 Tahun 2015 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan untuk Kantin Rsud Tarakan diJalan Kyai Caringin No. 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Pt Diansyah Dinamika Warna

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

400

Tahun Peraturan

:

2015

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan