Keputusan Gubernur Nomor 1924 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 4 Ceger Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin
Keputusan Gubernur Nomor 1925 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin pada Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1925 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalan Tembus Cakung Cilincing Sampai Dengan Kanal Banjir Timur di Kelurahan Semper Timur Sampai Dengan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1925 Tahun 2014 tentang Penunjukan Kepala Unit Pengelola Museum Joang 45 Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Bangunan, Peralatan dan Mesin
Keputusan Gubernur Nomor 1926 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Tugu Utara, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1926 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pasar Baru Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pintu Air Terletak di Jalan Krekot Rw 02, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar,
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1926 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Lebak Bulus-bundaran Hotel Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 1926 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Persimpangan Jembatan dan Trace Jalan/simpang Susun dan Kupingannya dari Sentra Primer Ke Pulo Gebang Sampai Dengan Jalan Bojong Rangkong, Kota Administrasi Jakarta Timur