JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor e-0019/SE/2023 Tentang Menjaga Kebersamaan Netralitas Korps Aparatur Sipil Negara dan Penggunaan Kantor Pemerintah, Fasos dan Fasum Dalam Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kota Administrasi Jakarta Barat

375 kali
72 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Walikota

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor e-0019/SE/2023 Tentang Menjaga Kebersamaan Netralitas Korps Aparatur Sipil Negara dan Penggunaan Kantor Pemerintah, Fasos dan Fasum Dalam Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0019

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Agustus 2023

Tanggal Pengundangan

:

01 Agustus 2023

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

Netralitas/Penggunaan/Pemilu

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status