JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga 2P (Pelopor Dan Pelapor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cempaka RW 05 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat

881 kali
716 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0050 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga 2P (Pelopor Dan Pelapor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Cempaka RW 05 Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

Jakarta Barat

Nomor Peraturan

:

e-0050

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Mei 2024

Tanggal Pengundangan

:

30 Mei 2024

Sumber

:

Naskah Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat

Subjek

:

PENETAPAN - KELUARGA 2P - PELOPOR - PELAPOR - PUSPAGA - CEMPAKA RW 05

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Barat

Penandatangan

:

UUS KUSWANTO

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Barat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status