JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0002 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Tanpa IMB (PBG) dan Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

426 kali
0

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0002 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Tanpa IMB (PBG) dan Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

Jakarta Selatan (Kota Administrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0002

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Januari 2023

Tanggal Pengundangan

:

31 Januari 2023

Sumber

:

Lembaran Lepas

Subjek

:

BANGUNAN LIAR

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan

Penandatangan

:

Munjirin

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status