JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor e-70 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor e-0064 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Administrasi Jakarta Pusat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

366 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor e-70 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor e-0064 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Administrasi Jakarta Pusat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

T.E.U Badan

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-070

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Juli 2024

Tanggal Pengundangan

:

25 Juli 2024

Sumber

:

-

Subjek

:

SEKRETARIAT-PANITIA-PEMILIHAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

DHANY SUKMA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

📝Catatan Status