JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0011 Tahun 2023 Tentang Tim Terpadu Penertiban / Pembongkaran Bangunan Tanpa / Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

216 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0011 Tahun 2023 Tentang Tim Terpadu Penertiban / Pembongkaran Bangunan Tanpa / Tidak Sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat

Nomor Peraturan

:

e-011

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Februari 2023

Tanggal Pengundangan

:

01 Februari 2023

Sumber

:

-

Subjek

:

TIM-TERPADU-PENERTIBAN

Bidang Hukum

:

Hukum Agraria

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

DHANY SUKMA

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan