JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0029 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Imam Suhandi dan Achmad Sudiral Sebagai Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW. 06 dan RW. 011 Kelurahan Duri Pulo Kecamatan Gambir Kota Administrasi jakarta Pusat

73 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0029 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Imam Suhandi dan Achmad Sudiral Sebagai Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW. 06 dan RW. 011 Kelurahan Duri Pulo Kecamatan Gambir Kota Administrasi jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-029

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Juni 2022

Tanggal Pengundangan

:

09 Juni 2022

Sumber

:

-

Subjek

:

PEMBERHENTIAN - ANGGOTA - LMK

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

DHANY SUKMA

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan