Tipe Dokumen
Instruksi Walikota
Judul Peraturan
Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor e-0012 Tahun 2024 Tentang Kegiatan Donor Darah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota
Nomor Peraturan
e-012
Jenis Peraturan
Instruksi Walikota
Singkatan Jenis
INS
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2024
Sumber
-
Subjek
DONOR - DARAH - PEGAWAI
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Setko Administrasi Jakarta Pusat
Penandatangan
DHANY SUKMA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag