JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Petugas Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Pada Unit Kerja Teknis 1 Seksi Sosial

95 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Petugas Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Pada Unit Kerja Teknis 1 Seksi Sosial

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

97

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Januari 2024

Tanggal Pengundangan

:

29 Januari 2024

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status