JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

1 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

101

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Januari 2024

Tanggal Pengundangan

:

31 Januari 2024

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status