JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Lurah Kelurahan Jati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kelurahan Jati Kecamatan PuloGadung Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Selama Libur Panjang dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur

33 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Keputusan Lurah Kelurahan Jati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kelurahan Jati Kecamatan PuloGadung Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Selama Libur Panjang dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Kelurahan Jati

Nomor Peraturan

:

43

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

18 Desember 2020

Tanggal Pengundangan

:

18 Desember 2020

Sumber

:

Kelurahan Jati : 3 Hlm

Subjek

:

Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Lurah Kelurahan Jati

Penandatangan

:

SANTI NUR RIFIANDINI

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan