JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Walikota Kota Adminstrasi Jakarta Timur Nomor e-0018 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun2025 Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur

21 kali
11 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Walikota

Judul Peraturan

:

Instruksi Walikota Kota Adminstrasi Jakarta Timur Nomor e-0018 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Donor Darah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun2025 Di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Jakarta Timur (Kota Adminitrasi)

Nomor Peraturan

:

e-0018

Jenis Peraturan

:

Instruksi Walikota

Singkatan Jenis

:

INS

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 Juni 2025

Tanggal Pengundangan

:

10 Juni 2025

Sumber

:

Kota Administrasi Jakarta Timur 2025 : 2 hlm

Subjek

:

DONOR DARAH

Bidang Hukum

:

Hukum Ketenagakerjaan

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

MUNJIRIN

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Kota Administrasi Jakarta Timur

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag