JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Walikota Nomor e-0010 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Nomor e-0113 Tahun 2024 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Kota, Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025

505 kali
5 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Walikota

Judul Peraturan

:

Keputusan Walikota Nomor e-0010 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Nomor e-0113 Tahun 2024 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Kota, Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025

T.E.U Badan

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat. Walikota

Nomor Peraturan

:

e-0010

Jenis Peraturan

:

Keputusan Walikota

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

31 Januari 2025

Sumber

:

Subjek

:

PENETAPAN - PEJABAT - PENGADAAN - BARANG- JASA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Setko Administrasi Jakarta Pusat

Penandatangan

:

Arifin

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan