JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Geger Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur

36 kali
0

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Geger Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

Ceger ( Kelurahan )

Nomor Peraturan

:

23

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEPLUR

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

:

13 Februari 2025

Sumber

:

Kelurahan Ceger : 3 Hlm

Subjek

:

Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Geger Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Timur

Penandatangan

:

Suratno

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Bagian Hukum Setko Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan