JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Lurah Rorotan Nomor 104 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Pada Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara

61 kali
46 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Keputusan Lurah Rorotan Nomor 104 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Pada Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

Kelurahan Rorotan. Lurah

Nomor Peraturan

:

104

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEPLUR

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Mei 2025

Tanggal Pengundangan

:

16 Mei 2025

Sumber

:

Kelurahan Rorotan

Subjek

:

PEMBENTUKAN -- KELOMPOK -- KELUARGA -- SADAR HUKUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Kelurahan Rorotan

Penandatangan

:

AHMAD FITROH

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Utara

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status