JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Lurah Rorotan Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Kode Etik Pegawai Pelayanan Publik Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

66 kali
90 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Lurah

Judul Peraturan

:

Keputusan Lurah Rorotan Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Kode Etik Pegawai Pelayanan Publik Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

T.E.U Badan

:

Kelurahan Rorotan. Lurah

Nomor Peraturan

:

03

Jenis Peraturan

:

Keputusan Lurah

Singkatan Jenis

:

KEPLUR

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

09 Januari 2025

Sumber

:

Kelurahan Rorotan

Subjek

:

KODE ETIK -- PEGAWAI -- PELAYANAN -- PUBLIK

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Kelurahan Rorotan

Penandatangan

:

AHMAD FITROH

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kota Administrasi Jakarta Utara

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status