Tipe Dokumen
Keputusan Bupati
Judul Peraturan
Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengurusan Perkara di Pengadilan Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan
Kepulauan Seribu. Bupati
Nomor Peraturan
12
Jenis Peraturan
Keputusan Bupati
Singkatan Jenis
KEP
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2025
Sumber
Subjek
HUKUM; PENGADILAN; PERKARA; BANTUAN HUKUM
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Plt. Bupati
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Status Peraturan..
Keterangan Status
Tag