JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Sekretariat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun Anggaran 2025

21 kali
16 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Sekretariat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun Anggaran 2025

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

41

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

07 Januari 2025

Sumber

:

Subjek

:

KEUANGAN DAERAH; PEJABAT; PPTK; APBD

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Plt. Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag