JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 273 Tahun 2025 tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

82 kali
80 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Bupati

Judul Peraturan

:

Keputusan Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 273 Tahun 2025 tentang Perubahan Rumpun Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

T.E.U Badan

:

Kepulauan Seribu. Bupati

Nomor Peraturan

:

273

Jenis Peraturan

:

Keputusan Bupati

Singkatan Jenis

:

KEP

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Juni 2025

Tanggal Pengundangan

:

01 Juli 2025

Sumber

:

Subjek

:

KEPEGAWAIAN; PNS; JABATAN PELAKSANA; MUTASI; RUMPUN JABATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bupati

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Status Peraturan..

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag